sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Pajak Akan Bina Selebgram Untuk Taat Pajak

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
15/01/2019 11:55 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak termasuk selebgram.
Selebgram

IDX CHANNEL - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak termasuk di kalangan Selebgram.

Menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirtjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama, pembinaan yang terus dilakukan telah membuahkan hasil, tercatat beberapa selebgram secara inisiatif datang ke kantor pelayanan pajak untuk mendaftarkan diri dan melaporkan SPT.

Sementara itu, perusahaan atau agen yang menggunakan selebgram dalam memasarkan produknya wajib membayar PPH 21dan menyertakan bukti setor pajak tersebut untuk dilaporkan dalam SPT tahunan selebgram.

Advertisement
Advertisement
Video Populer