sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Pengembangan Industri Daur Ulang Lewat Insentif Pajak

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
12/12/2018 15:45 WIB
Kementerian Perindustrian menilai perlunya insentif fiskal industri daur ulang karena dinilai memiliki andil yang besar dalam menjaga lingkungan.
Direktur Kimia Hilir.

IDXCHANNEL - Kementerian Perindustrian menilai perlunya insentif fiskal industri daur ulang karena dinilai memiliki andil yang besar dalam menjaga lingkungan. Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier menjelaskan pada pertengahan tahun ini Kementerian Perindustrian sudah mengajukan surat kepada badan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan untuk memberikan keringananan PPN bagi industri daur ulang.

Keringanan pajak yang dimaksud adalah dari sebelumnya 10% akan diturunkan menjadi 5% dari seluruh proses industri daur ulang, mulai dari pengepulan, penggilingan, pengkorvensian, hingga distribusi. Taufik menambahkan keringan pajak bagi industri daur ulang diharapkan mampu mendorong pengembangan sektor industri tersebut sekaligus turut menjaga kelestarian lingkungan.

 

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Video Populer