IDXChannel - Dalam rangka pengembangan segmen konsumer melalui ekspansi bisnis, PT Bank Syariah Indonesia Tbk melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) yang diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01 senilai Rp325.000.884.636.
Efek Beragun Aset Syariah adalah surat berharga yang diterbitkan oleh penerbit berdasarkan aset syariah yang dialihkan oleh kreditur awal atau originator, dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Dalam penerbitan Eba Syariah Pertama di Indonesia ini, BSI berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.