IDXChannel - Pemerintah tengah mendorong adanya dana abadi perumahan untuk memastikan angka backlog rumah yang kini mencapai 12,7 juta unit dapat teratasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini masih menggodok skema dana abadi perumahan tersebut dengan berbagai pihak di dalam ekosistem pembiayaan perumahan.
Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo menyebutkan dana abadi adalah terminologi payung (umbrella term) untuk dana yang dibentuk oleh badan hukum yang bersifat abadi (tidak mengurangi pokok dana) untuk menjamin keberlangsungan sebuah program. Saat ini, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan.