IDX Channel - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir menegaskan, korupsi yang dilakukan direksi BUMN ke depannya akan ditindak oleh Deputi BUMN khusus penindakan kasus korupsi. Di mana, dengan adanya Deputi BUMN khusus yang menindak kasus korupsi di BUMN ini, KPK sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menangkap dan memproses hukum Direksi BUMN yang terlibat korupsi.
Advertisement
Erik Thohir Bentuk Deputi BUMN Khusus Penindakan Korupsi
Erick Thohir menegaskan, korupsi yang dilakukan direksi BUMN ke depannya akan ditindak oleh Deputi BUMN khusus penindakan kasus korupsi.
Erik Thohir Bentuk Deputi BUMN Khusus Penindakan Korupsi. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer