IDXChannel - Bagi para pekerja di Indonesia termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri harus bersiap-siap karena gaji mereka akan kena potongan untuk simpanan Tapera sebesar 3%. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Advertisement
Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera
Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera.
Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer