IDXChannel- Sebanyak 896 korban koperasi simpan pinjam atau KSP Indosurya mengajukan gugatan, terkait perkara gabungan ganti rugi dalam sidang tindak pidana terdakwa Henry Surya di pengadilan negeri Jakarta Barat, Rabu lalu (14/12). Dari total kerugian Rp1,84 triliun 896 korban hanya mendapatkan ganti rugi kurang dari 1% yakni sekitar Rp16,1 miliar dari jumlah yang tergabung.
Advertisement
Gugatan Ganti Rugi Korban KSP Indosurya
Sebanyak 896 korban koperasi simpan pinjam atau KSP Indosurya mengajukan gugatan.
Gugatan Ganti Rugi Korban KSP Indosurya. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer