IDXChannel- Badan Legislasi DPR RI beserta komisi 7 DPR RI, menyepakati rancangan undang-undang, tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, menjadi usul inisiatif DPR RI. RUU tersebut bertujuan, untuk memberikan kemanfaatan jaminan, sesuai dengan pasal 33 sepenuh-sepenuhnya, untuk kemaslahatan masyarakat ataupun kesejahteraan rakyat.
Advertisement
Harmonisasi UU Migas
Badan Legislasi DPR RI beserta komisi 7 DPR RI, menyepakati rancangan undang-undang, tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.
Harmonisasi UU Migas. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer