IDXCHANNEL - Setelah pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada akhir pekan lalu, salah satu kebijakannya adalah merelaksasi 25 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) yang memungkinan penanaman modal dapat dikuasai asing 100 persen di sektor-sektor tersebut. Berdasarkan revisi DNI 2018, baru 25 bidang usaha yang mendapat persetujuan kementerian atau lembaga terkait. Salah satunya pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM-K).
Ketua Umum HIPPI DKI Jakarta Sarman Simajorang mengkritisi Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-XVI, Sarman menuturkan bahwa pemerintah jangan terlalu gampang untuk membuka peluang-peluang usaha kepada asing, pemerintah harus lebih selektif dalam mengevaluasi bidang usaha yang layak di berikan kepada Investor asing sperti usaha yang membutuhkan teknologi yang tinggi yang anak bangsa belum bisa menjalakan bidang usaha tersebut.
Advertisement
HIPPI Jakarta : Pemerintah Harus Selektif Berikan 25 Bidang Usaha ke Asing
Ketua Umum HIPPI DKI Jakarta Sarman Simajorang mengkritisi Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-XVI.
HIPPI Jakarta
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer