IDX CHANNEL - Asosiasi E-commerce Indonesia (IDEA) menyambut baik rencana aturan turunan PMK yang tidak membebani iklim usaha e-commerce. Ketua IDEA Ignatius Untung mengungkapkan jika tidak memiliki aturan turunan maka PMK 210 tentang pajak memiliki beberapa kekurangan, seperti kurangnya sosialisasi dan berpotensi mematikan pengusaha mikro.
Menurut Ignatius, Asosiasi E-commerce Indonesia menyambut baik rencana penerbitan peraturan Dirjen pajak yang meniadakan pembebanan administrasi perpajakan. Ignatius mengaku saat ini pedagang maupun e-commerce tidak lagi harus mendata NPWP maupun NIK dalam KTP demi mematuhi aturan pajak. Dengan aturan turunan tersebut diharapkan Kementerian Keuangan mampu menciptakan level playing field dengan pembisnis yang berjualan di media sosial.