IDX CHANNEL - Asosiasi E-commerce Indonesia (IDEA) pesimis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 210 dapat berlaku adil bagi pelaku e-commerce di marketplace dan media sosial. PMK 210 juga dianggap tidak akan bisa menarik pajak di media sosial, mengingat sampai saat ini para penjual barang ilegal identitasnya belum bisa dikantongi.
Menurut Ketua IDEA Ignatius Untung, regulasi PMK 210 yang mengharuskan pelaku e-commerce memiliki NPWP dikhawatirkan akan membuat pelaku e-commerce yang tergabung dalam platform marketplace pindah berjualan di media sosial.