IDXChannel- Sebagai upaya menekan polusi udara Pemprov DKI Jakarta, bersama dengan Polda Metro Jaya akan menerapkan uji coba tilang emisi kendaraan. Adapun uji coba tilang dimulai, per 25 Agustus 2023 dan akan dimasukkan hingga November 2023.
Advertisement
Imbas Polusi, DKI Uji Coba Tilang Emisi Kendaraan
Sebagai upaya menekan polusi udara Pemprov DKI Jakarta, bersama dengan Polda Metro Jaya akan menerapkan uji coba tilang emisi kendaraan.
Imbas Polusi, DKI Uji Coba Tilang Emisi Kendaraan. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer