IDXChannel - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diundur kembali. Penolakan terhadap regulasi ini semakin meluas bukan hanya dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia saja. Pertentangan EUDR juga dilakukan oleh Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina karena kedelai akan ikut diatur EUDR. Seperti diketahui, EUDR telah diundangkan pada 29 Juni 2023 dan seharusnya sudah mulai berlaku pada 16 Mei 2023. Hanya saja, karena ada penolakan keras dari Indonesia dan Malaysia regulasi ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada akhir tahun ini. Komitmen Indonesia untuk menolak EUDR ini terus disuarakan. Pada bulan September mendatang melalui agenda Joint Taks Force (JTF), Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa akan kembali membahas regulasi ini. Pertemuan yang akan didakan di Brussel, Belgia itu merupakam pertemuan ketiga antara Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa. Pada pertemuan pertama dan kedua, tidak ditemukan jalan tengah mengenai implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi ini.
Advertisement
Implementasi UU Anti Deforestasi Uni Eropa Berpotensi Diundur
Implementasi UU Anti Deforestasi Uni Eropa Berpotensi Diundur.
Implementasi UU Anti Deforestasi Uni Eropa Berpotensi Diundur,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer