IDXChannel- Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen akhirnya mencapai kesepakatan mengenai penerapan tarif impor produk Uni Eropa ke Amerika Serikat sebesar 15 persen. Persentase tarif impor tersebut lebih rendah dari rencana ancaman tarif sebelumnya sebesar 30%. Kesepakatan juga termasuk investasi dan pembelian energi Amerika Serikat dalam jumlah besar oleh Uni Eropa.
Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan dagang antar dua entitas ekonomi terbesar dunia. Ursula menyebutkan, kesepakatan ini bisa membawa stabilitas ekonomi dunia.
Saksikan pembahasan selengkapnya bersama Prasetyo Wibowo dengan Ketum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno dan Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti di Market Review, Selasa 29 Juli 2025 di IDX Channel.