IDX Channel - Pemerintah memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja tersebut dianggarakan sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini turun 29,34% dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan penurunan transfer ke daerah (TKD) 2026. Ia mengatakan, bahwa penurunan TKD dikarenakan adanya pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L). Di mana, alokasi ini untuk mendukung program-program prioritas nasional, yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat.
Bendahara Negara menyebut, penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah dalam mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah. Menurutnya, pergeseran sebagian besar alokasi TKD ke belanja K/L pada dasarnya juga dinikmati oleh seluruh rakyat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Market Review bersama Prasetyo Wibowo, Senin 25 Agustus 2025, pukul 21.30 WIB, bersama narasumber Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman.