IDX CHANNEL - Industri tembakau tengah menghadapi kenaikan Cukai rokok. Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan kenaikan Cukai hasil tembakau dengan rata-rata 10% untuk periode 2023 dan 2024. Dari kebijakan tersebut Pemerintah juga membantu tenaga kerja yang terdampak melalui dana bagi hasil CHT yang nantinya disalurkan oleh Pemerintah daerah.
Advertisement
Industri Rokok Terbesar Global
Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan kenaikan Cukai hasil tembakau dengan rata-rata 10% untuk periode 2023 dan 2024.
Industri Rokok Terbesar Global,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer