IDXChannel - Pemerintah daerah diminta untuk mengecek langsung kesiapan dan progres pembentukan Koperasi Merah Putih. Salah satunya proses pengajuan dokumen ke notaris. Nantinya, jika koperasi belum disahkan oleh notaris, maka koperasi tersebut belum dianggap ada, dan bantuan belum bisa diturunkan.
Advertisement
Pemda Diminta Cek Kesiapan KopDes Merah Putih
Pemda Diminta Cek Kesiapan KopDes Merah Putih
Pemda Diminta Cek Kesiapan KopDes Merah Putih,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer