IDX CHANNEL - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres), tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Instruksi ini ditujukan ke seluruh menteri kabinet Indonesia maju, sekretaris kabinet, hingga bupati atau walikota.
Advertisement
Jokowi Keluarkan Inpres Wajib Kendaraan Listrik
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres), tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Jokowi Keluarkan Inpres Wajib Kendaraan Listrik,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer