IDX CHANNEL - Presiden Joko Widodo menaikkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 Tahun 2022, tentang percepatan pergaraman nasional. Dalam Perpres ini, pemerintah pusat dan juga daerah di amanatkan melakukan percepatan pembangunan sentra garam untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.
Advertisement
Jokowi Teken Perpres Pergaraman Nasional
Presiden Joko Widodo menaikkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 Tahun 2022, tentang percepatan pergaraman nasional.
Jokowi Teken Perpres Pergaraman Nasional,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer