sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Pergaraman Nasional

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
05/11/2022 09:00 WIB
Presiden Joko Widodo menaikkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 Tahun 2022, tentang percepatan pergaraman nasional.
Jokowi Teken Perpres Pergaraman Nasional,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Presiden Joko Widodo menaikkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 Tahun 2022, tentang percepatan pergaraman nasional. Dalam Perpres ini, pemerintah pusat dan juga daerah di amanatkan melakukan percepatan pembangunan sentra garam untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

Advertisement
Advertisement
Video Populer