sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kadin Tanggapi Stimulus PPN 12%

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
17/12/2024 12:27 WIB
Pemerintah telah merilis sederet paket kebijakan ekonomi seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kadin Tanggapi Stimulus PPN 12%. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel - Pemerintah telah merilis sederet paket kebijakan ekonomi seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Langkah ini direspons Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie. Anindya menilai, pemerintah membutuhkan peningkatan daya beli masyarakat agar bisa berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Advertisement
Advertisement
Video Populer