IDXChannel- Ada 5 terdakwa kasus korupsi izin ekspor CPO atau minyak goreng divonis 1 tahun hingga 3 tahun penjara, oleh pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat pada Rabu sore (04/01/2023). Selain hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta dan subsider 2 bulan kurungan penjara.
Advertisement
Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng
Ada 5 terdakwa kasus korupsi izin ekspor CPO atau minyak goreng divonis 1 tahun hingga 3 tahun penjara, oleh pengadilan tindak pidana korupsi.
Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer