IDX CHANNEL - Dari 10 orang tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Empat pihak diduga sebagai pemberi suap, sementara enam lainnya diduga sebagai penerima suap. KPK menyebut kisaran nilai suap yang diterima tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.
Advertisement
Kasus Suap Proyek Pembangunan Jalur KA
Dari 10 orang tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Kasus Suap Proyek Pembangunan Jalur KA,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer