IDX CHANNEL - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan atau retribusi sebesar Rp150.000 per orang terhadap wisatawan mancanegara mulai tahun depan. Adapun aturan teknis pungutan tersebut tengah digodok di level pemerintah provinsi Bali.
Advertisement
Kebijakan Retribusi 150.000 untuk Turis Asing di Bali
Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan atau retribusi sebesar Rp150.000 per orang terhadap wisatawan mancanegara mulai tahun depan.
Kebijakan Retribusi 150.000 untuk Turis Asing di Bali,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor
Advertisement
Advertisement
Video Populer