sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Hapus Pembatasan Kapasitas Penumpang di Bandara Internasional

MARKET NEWS editor Maman Sudirman
06/10/2021 20:59 WIB
Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.
Kemenhub Hapus Pembatasan Kapasitas Penumpang di Bandara Internasional

IDX Channel - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, dimana sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer