sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Kaji Aturan Bagasi Berbayar

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
01/02/2019 15:28 WIB
Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) akan mengkaji tarif bagasi berbayar yang sudah diterapkan oleh maskapai Lion Air dan Wings Air sejak beberapa pekan lalu.
Kemenhub Kaji

IDX CHANNEL – Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) akan mengkaji tarif bagasi berbayar yang sudah diterapkan oleh maskapai Lion Air dan Wings Air sejak beberapa pekan lalu, adapun kajian ini dikarenakan adanya desakan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan besaran tarif bagasi berbayar tersebut.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, nantinya hasil dari kajian diharapkan tidak memberatkan masyarakat dan tidak akan merugikan maskapai penerbangan agar dapat tetap mengedapankan aspek keselamatan dalam penerbangan.

Meski demikian, Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan mengubah peraturan Menteri Perhubungan No 14 Tahun 2016 yang menjadi lanadasan mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga dalam negeri.

Advertisement
Advertisement
Video Populer