IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan telah mencairkan dan melanjutkan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di pemerintah pusat pada 1 Juli lalu kemarin.
Anggaran yang sudah cair sebanyak Rp8,8 Triliun untuk 1,8 Juta Pegawai Negeri Sipil. Sementara itu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah dan pensiunan masih dalam merekapitulasi.