IDX Channel- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) hingga Rp39,26 miliar pada tahun 2023. Penyimpangan belanja perjalanan dinas tersebut terjadi pada 46 Kementerian dan Lembaga.
Advertisement
Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) hingga Rp39,26 miliar pada tahun 2023.
Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer