IDX Channel - Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyampaikan, terus mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif. Tercatat dari tahun 2015 sampai 2023, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55,97 triliun.
Advertisement
BPK Selamatkan Uang Negara Rp55,9 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyampaikan, terus mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif.
BPK Selamatkan Uang Negara Rp55,9 Triliun. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer