IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan juga melaporkan, telah menyelamatkan keuangan negara, sebesar Rp43,3 triliun, pada Semester II-2024. Selain menyelamatkan keuangan negara, BPK juga turun berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara, melalui dukungan pemberantasan korupsi.
Advertisement
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp43,3 Triliun di Semester II-2024
- Badan Pemeriksa Keuangan juga melaporkan, telah menyelamatkan keuangan negara, sebesar Rp43,3 triliun, pada Semester II-2024.
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp43,3 Triliun di Semester II-2024,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer