IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sekitar 90an perusahaan pertambangan, yang tidak patuh menyetorkan dana ke negara.
Ditjen anggaran Kementerian Keuangan memastikan, perusahaan-perusahaan tersebut terancam tidak bisa lagi melakukan ekspor, jika tidak menyelesaikan kewajibannya.