IDX CHANNEL - Pulihnya ekonomi dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan APBN membuat kementerian keuangan terus mendorong ekstensifikasi penerimaan termasuk yang berasal dari Cukai.
Hal ini mendorong kementerian keuangan untuk mengkaji beberapa perluasan barang kena Cukai untuk 3 barang yaitu ban karet, bahan bakar minyak dan deterjen, kebijakan tersebut dipastikan juga aku untuk mengurangi tingkat konsumsi dan dampak pada lingkungan. Kepala Badan kebijakan fiskal kementerian keuangan Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa rencana perluasan objek kena Cukai tersebut dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan.