IDX Channel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp736,32 miliar di 2025. Sehingga pos pengeluaran yang semula Rp1,52 triliun tersisa Rp789,7 miliar.
Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.