IDX Channel – Kementerian BUMN mengakui, maskapai penerbangan Garuda Indonesia dalam keadaan technically bankrupt, atau bangkrut secara teknis. Kementerian mencatat per September 2021, neraca keuangan Garuda Indonesia berada di posisi negatif USD2,8 Miliar.
Advertisement
Kementerian BUMN Sebut Garuda Sudah Bangkrut Secara Teknis
Kementerian BUMN mengakui.
Kementerian BUMN Sebut Garuda Sudah Bangkrut Secara Teknis
Advertisement
Advertisement
Video Populer