IDXChannel- Sejumlah provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023. Dari 31 provinsi yang telah menetapkan UMP, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,15%. Sementara, kenaikan UMP Papua Barat menjadi yang terendah sebesar 2,56%.
Kenaikan UMP Sumbar Tertinggi di Level 9,15%
Dari 31 provinsi yang telah menetapkan UMP, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,15%.
Kenaikan UMP Sumbar Tertinggi di Level 9,15%. (Sumber : IDXChannel)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.
Video Populer