Kenaikan UMP Sumbar Tertinggi di Level 9,15%

NEWS SCREEN
M.Ilham Chatamy
29/11/2022 19:25 WIB
Dari 31 provinsi yang telah menetapkan UMP, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,15%.
Kenaikan UMP Sumbar Tertinggi di Level 9,15%. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Sejumlah provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023. Dari 31 provinsi yang telah menetapkan UMP, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,15%. Sementara, kenaikan UMP Papua Barat menjadi yang terendah sebesar 2,56%.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.
Video Populer