sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kendaraan Listrik Bebas Pajak PKB dan BBNKB

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
30/05/2023 17:36 WIB
Dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, Pemerintah terus memberikan berbagai insentif kendaraan listrik.
Kendaraan Listrik Bebas Pajak PKB dan BBNKB. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel - Dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, Pemerintah terus memberikan berbagai insentif kendaraan listrik. Terbaru pemilik kendaraan listrik dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) yang biasanya dipungut oleh pemerintah daerah.

Advertisement
Advertisement
Video Populer