IDX CHANNEL – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, telah menutup sementara akses bagi warga negara India untuk masuk ke Indonesia. Langkah ini, sebagai antisipasi melonjaknya penyebaran kasus aktif dari WNA India ke Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.
Advertisement
Larang WNA India Masuk Indonesia, Kemenkumham Segera Terbitkan Surat Edaran Larangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Larang WNA India Masuk Indonesia, Kemenkumham Segera Terbitkan Surat Edaran Larangan
Advertisement
Advertisement
Video Populer