sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang WNA India Masuk Indonesia, Kemenkumham Segera Terbitkan Surat Edaran Larangan

NEWS SCREEN editor Frizqi Andhesta Iswaldy
26/04/2021 14:50 WIB
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Larang WNA India Masuk Indonesia, Kemenkumham Segera Terbitkan Surat Edaran Larangan

IDX CHANNEL – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, telah menutup sementara akses bagi warga negara India untuk masuk ke Indonesia. Langkah ini, sebagai antisipasi melonjaknya penyebaran kasus aktif dari WNA India ke Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.

Advertisement
Advertisement
Video Populer