IDXChannel - Pemerintah akan menunjuk penyelenggara marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace. Rencananya aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan ditargetkan akan rampung pada Semester I-2023.
Advertisement
Marketplace Lokal akan Jadi Pemungut Pajak
Pemerintah akan menunjuk penyelenggara marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace.
Marketplace Lokal akan Jadi Pemungut Pajak. (Sumber : IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer