IDXChannel - Aksi doa bersama dan sujud syukur dilakukan massa asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut merupakan wujud syukur massa Apdesi atas direvisinya undang-undang tentang Desa oleh DPR. Salah satu poinnya yakni memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa dipilih kembali selama dua periode.
Advertisement
Massa Apdesi Sujud Syukur Pasca Direvisinya UU Desa
Aksi doa bersama dan sujud syukur dilakukan massa asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR RI.
Massa Apdesi Sujud Syukur Pasca Direvisinya UU Desa,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer