sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menakar Efektivitas Pembentukan Kementerian Khusus Haji dan Umrah

NEW BORN editor Madi Supanji
27/08/2025 07:15 WIB
Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Menakar Efektivitas Pembentukan Kementerian Khusus Haji dan Umrah. (Sumber: IDX Channel)

IDX Channel - Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR . Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi wajah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Pelayanan jemaah diharapkan bisa lebih profesional, transparan, dan juga tentu saja mampu menjawab teguran keras dari Arab Saudi.

Sebelumnya, pada pertemuan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) 2 Juli 2025, di Jeddah, Pemerintah Arab Saudi mengkritisi pelaksanaan ibadah haji 2025 yang buruk.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Arab Saudi menyoroti data kesehatan jemaah yang tidak transparan. Data resmi menunjukkan 14 persen jemaah yang wafat pada musim haji 2025 berasal dari Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi juga menyinggung sistem multisyarikah yang dipakai. Sistem tersebut menimbulkan persaingan tidak sehat, sehingga menyebabkan kekacauan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.

Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Market Review bersama Prasetyo WIbowo, Selasa 26 Agustus 2025, pukul 21.30 WIB, di IDX Channel, bersama narasumber Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Zaky Zakaria Anshary.

Advertisement
Advertisement
Video Populer