sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Ida Ingatkan Pengusaha Untuk Segera Membayarkan THR 2021

NEWS SCREEN editor Frizqi Andhesta Iswaldy
28/04/2021 13:01 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengingatkan pelaku usaha untuk segera membayar THR kepada pekerja secara penuh.
Menaker Ida Ingatkan Pengusaha Untuk Segera Membayarkan THR 2021

IDX CHANNEL - Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengingatkan pelaku usaha untuk segera membayar THR kepada pekerja secara penuh, selambat - lambatnya H-1 lebaran dan sesuai dengan peraturan per Undang Undangan. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.

Advertisement
Advertisement
Video Populer