IDX CHANNEL - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang menerbitkan peraturan baru berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang jaminan sosial pekerja migran Indonesia, pengganti Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Dalam aturan baru ini terdapat penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran dari risiko sosial seperti kecelakaan kerja, hari tua hingga kematian.
Advertisement
Menaker Terbitkan Permenaker baru, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Menaker Terbitkan Permenaker baru, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Menaker Terbitkan Permenaker baru, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer