sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker: THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

NEWS SCREEN editor Madi Supanji
14/03/2024 22:06 WIB
Menaker: THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker: THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, secara tegas mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan oleh perusahaan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Advertisement
Advertisement
Video Populer