sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menanti Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
28/10/2022 14:56 WIB
Undang-undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, telah resmi diundangkan pada 17 Oktober 2022 lalu.
Menanti Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Undang-undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, telah resmi diundangkan pada 17 Oktober 2022 lalu. Salah satu amanat dari undang-undang ini, yakni pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perlindungan data pribadi.

Menkominfo Johnny G Plate menyatakan, lembaga tersebut menjadi cabang kekuasaan eksekutif, dan akan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sejumlah tantangan pun akan dihadapi dalam pembentukan serta pelaksanaan tugas dari lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden ini.

Advertisement
Advertisement
Video Populer