sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag: Pelaku Industri Fesyen Bisa Manfaatkan Perjanjian Kerjasama Dagang

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
22/10/2022 06:00 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku industri fashion muslim untuk bisa memanfaatkan perjanjian kerjasama dagang dengan negara mitra.
Mendag: Pelaku Industri Fesyen Bisa Manfaatkan Perjanjian Kerjasama Dagang,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku industri fashion muslim untuk bisa memanfaatkan perjanjian kerjasama dagang dengan negara mitra, sebagai upaya untuk memasarkan fashion muslim Indonesia ke pasar dunia. Kementerian mengaku, besarnya populasi muslim dunia menjadi potensi besar bagi pasar fashion muslim.

Advertisement
Advertisement
Video Populer