IDX Channel - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan menghapus sejumlah pajak, serta retribusi untuk mengurangi harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini untuk mempercepat program 3 juta rumah, yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Mendagri Hapus Sejumlah Pajak Harga Rumah
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan menghapus sejumlah pajak, serta retribusi untuk mengurangi harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Mendagri Hapus Sejumlah Pajak Harga Rumah. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer