sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menilik Dampak UU Harmoni Peraturan Perpajakan

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
08/10/2021 14:46 WIB
Pemerintah optimis akan mampu menambah penerimaan pajak mulai tahun depan dengan disahkannya undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.
Menilik Dampak UU Harmoni Peraturan Perpajakan

IDX Channel - Pemerintah optimis akan mampu menambah penerimaan pajak mulai tahun depan dengan disahkannya undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan. Menteri Keuangan menegaskan nilai tambahan penerimaan pajak tahun 2022 bisa mencapai Rp139,3 triliun.

Advertisement
Advertisement
Video Populer