IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru terkait Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen untuk pembelian rumah subsidi
Advertisement
Menkeu Teken Harga Rumah Subsidi Terbaru Rp234 Juta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru terkait Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen untuk pembelian rumah subsidi.
Menkeu Teken Harga Rumah Subsidi Terbaru Rp234 Juta. (Sumber : IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer