IDXChannel- Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki geram dengan TikTok, yang masih melanggar aturan khususnya, peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2023. Dimana TikTok masih melakukan perdagangan barang, maka dari itu pihaknya melakukan komunikasi dengan sejumlah menteri, khususnya Menteri Perdagangan, dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Advertisement
Menkop UKM: TikTok Masih Melanggar Aturan Jualan
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki geram dengan TikTok, yang masih melanggar aturan khususnya, peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2023.
Menkop UKM: TikTok Masih Melanggar Aturan Jualan. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer