sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mobil Listrik Jadi Kendaraan Operasional Pemerintah

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
19/09/2022 19:39 WIB
Terkait inpres nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik.
Mobil Listrik Jadi Kendaraan Operasional Pemerintah,(SumberL: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Terkait inpres nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik. Berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional, dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Wakil presiden Ma'ruf Amin memastikan, kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

Advertisement
Advertisement
Video Populer