IDX Channel - Sejak pertama kali diperkenalkan, kendaraan listrik atau electric vehicle alias EV menjadi pusat perhatian di seluruh dunia. Bahkan pemerintah memberikan subsidi cukup besar untuk produk tersebut sebagai upaya menuju net zero emission yang digadang-gadang sejak era Presiden Joko Widodo.
Sejak 2022 lalu, sejumlah insentif diberikan pemerintah kepada produsen hingga pengguna kendaraan listrik, mulai dari pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10%, pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPNBM DTP) 100%,hingga subsidi untuk mobil listrik dengan harga di atas Rp200 juta hingga Rp800 juta.